GridKids.id - Kids, tahukah kamu? Badan usaha dan perusahaan sering kali dianggap sama padahal keduanya berbeda, lo.
Berdasarkan materi Ekonomi kelas XI SMA Kurikulum Merdeka, kali ini GridKids akan mencari tahu perbedaan badan usaha dan perusahaan.
Badan usaha dan perusahaan termasuk kegiatan usaha yang bertujuan mendapatkan keuntungan.
Badan usaha adalah suatu badan yang dibentuk oleh satu atau lebih individu atau badan hukum untuk tujuan tertentu.
Nah, badan usaha bisa mencakup berbagai jenis seperti perusahaan, yayasan, koperasi, atau bahkan badan pemerintah.
Badan usaha juga memiliki hak-hak dan tanggung jawabnya sendiri yang terpisah dari pemiliknya.
Sementara perusahaan ialah salah satu jenis badan usaha yang digunakan secara luas dalam konteks bisnis.
Ini adalah entitas hukum yang dibentuk untuk menghasilkan laba melalui kegiatan perdagangan atau usaha lainnya.
Perusahaan adalah salah satu bentuk badan usaha yang paling umum ya, Kids.
Untuk mengetahui apa saja perbedaan badan usaha dan perusahaan, simak informasi di bawah ini.
Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan
Baca Juga: Mengapa Koperasi Dianggap Sebagai Soko Guru Perekonomian? Materi Ekonomi Kelas XI SMA
Source | : | kemdikbud.go.id,Sonora.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar