GridKids.id - Kehidupan di era digital membawa manfaat besar bagi manusia.
Akan tetapi, kemajuan ini juga menghadirkan risiko baru, termasuk kejahatan dunia maya.
Kejahatan dunia maya adalah hal yang merujuk pada aktivitas kriminal yang dilakukan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet.
Kejahatan di dunia maya sendiri juga bisa dibedakan menjadi beberapa jenis.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian mengenal beberapa jenis kejahatan dunia maya, ya.
Yuk, langsung saja kita simak beberapa jenis kejahatan dunia maya!
Jenis-jenis Kejahatan Dunia Maya
Dilansir dari buku Kapita Selekta Hukum Pidana Indonesia ada 7 jenis atau macam kejahatan dunia maya.
Berikut ini adalah beberapa penjelasannya:
1. Carding
Carding adalah kejahatan dunia maya dengan cara berbelanja menggunakan identitas kartu kredit orang lain yang diperoleh secara ilegal.
Baca Juga: Setop Komentar Body Shaming, Dampaknya Bisa Sebabkan Gangguan Mental
Biasanya pelaku memperoleh data ini dengan mencuri dari akses internet.
2. Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang lain, termasuk pada suatu website.
Hacker termasuk orang yang memiliki keahlian pemrograman, dan senang mengamati sistem keamanannya.
3. Cracking
Cracking adalah jenis kejahatan dunia maya dengan merusak sistem.
Para pelaku cracking akan merusak sebuah sistem keamanan untuk mencari keuntungan pribadi.
4. Defacing
Defacing adalah mengubah halaman suatu website, dengan tampilan yang tak semestinya.
Tindakan deface biasanya dilakukan untuk unjuk kebolehan, dendam, unsur politik, dan tidak kejahatan lainnya.
5. Spamming
Baca Juga: Mengenal 3 Etika atau Tata Krama pada Warga Digital, Apa Saja?
Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias "sampah".
Contoh spamming adalah pengiriman e-mail yang memberitahukan korbannya dapat hadiah menggiurkan.
6. Phising
Phising adalah kegiatan "memancing" pemakai internet agar mau memberikan informasi data diri.
Phising biasanya diarahkan kepaad pengguna online banking.
7. Malware
Malware adalah program "jahat" yang telah diinfeksikan ke suatu aplikasi.
Umumnya malware diprogram untuk membobol atau merusak suatu software atau sistem operasi.
Itulah beberapa jenis kejahatan dunia maya yang bisa kalian pelajari, Kids.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.