Biasanya pelaku memperoleh data ini dengan mencuri dari akses internet.
2. Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang lain, termasuk pada suatu website.
Hacker termasuk orang yang memiliki keahlian pemrograman, dan senang mengamati sistem keamanannya.
3. Cracking
Cracking adalah jenis kejahatan dunia maya dengan merusak sistem.
Para pelaku cracking akan merusak sebuah sistem keamanan untuk mencari keuntungan pribadi.
4. Defacing
Defacing adalah mengubah halaman suatu website, dengan tampilan yang tak semestinya.
Tindakan deface biasanya dilakukan untuk unjuk kebolehan, dendam, unsur politik, dan tidak kejahatan lainnya.
5. Spamming
Baca Juga: Mengenal 3 Etika atau Tata Krama pada Warga Digital, Apa Saja?