Find Us On Social Media :

Materi Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 5 Perbedaan Bank dengan Fintech

Baik bank dan fintech keduanya merupakan bagian dari industri jasa keuangan.

GridKids.id - Kids, apa saja perbedaan bank dengan fintech?

Pembahasan perbedaan bank dengan fintech ini sesuai dengan materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA buku Kurikulum Merdeka.

Bank dan fintech merupakan dua hal yang berkaitan dengan ilmu ekonomi.

Nah, baik bank dan fintech keduanya merupakan bagian dari industri jasa keuangan, ya.

Bank merupakan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya.

Sementara fintech adalah penggabungan antara teknologi dan sistem keuangan yang berkaitan dengan pemerolehan keuangan.

Melansir dari kemdikbud.go.id, bank dibagi menjadi tiga jenis, yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat (BPR).

Kegiatan teknologi finansial ini meliputi peminjaman dan pembayaran yang berbasis teknologi informasi, ya.

Tahukah kamu? Per 14 Agustus 2020, OJK sudah ada 127 perusahaan fintech yang terdaftar di Indonesia.

Bank dibagi menjadi tiga jenis, yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat (BPR).

Adapun jenis-jenis fintech di Indonesia adalah penggalangan dana, micro financing, market comparison, payment gateway, digital payment system, manajemen aset, dan insurtech.

Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: Mengenal Apa Itu Lembaga Jasa Keuangan Khusus

Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja perbedaan bank dengan fintech.

Mengenal Perbedaan Bank dengan Fintech

1. Risiko Penyaluran Pinjaman

Salah satu perbedaan bank dan fintech ialah risiko penyaluran pinjaman.

Jika ada masalah terhadap penyaluran pinjaman maka bank sendiri. Sementara risiko penyaluran pinjaman pada fintech ditanggung oleh pemberi pinjaman.

2. Sumber Dana Pinjaman

Sumber dana pinjaman pada bank berasal dari modal pemilik, surat utang, deposito, tabungan, giro, dan penerbitan surat utang.

Sementara pada fintech sumber dana berasal dari orang atau badan hukum yang memiliki dana dan ingin meminjamkan kepada pihak lain.

3. Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha pada bank menghimpun dana simpanan dari masyarakat umum, menyalurkan kredit, dan pinjaman untuk koperasi, UMKM, ritel, konsumen, menjalankan transaksi pembayaran, dan bisa menjual produk investasi.

Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: Apa yang Disebut dengan Lembaga Pembiayaan?

Diketahui kegiatan usaha dalam fintech berupa penyedia platform (website/aplikasi) yang menjadi perantara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

Hal ini dilakukan untuk melakukan transaksi pinjam meminjam berdasarkan perjanjian melalui sistem elektronik.

4. Pemberi Pinjaman

Perbedaan bank dan fintech bisa dilihat dari sisi pemberi pinjaman, lo.

Pemberi pinjaman kepada nasabah di bank ialah bank itu sendiri, sedangkan dalam fintech yang memberikan pinjaman ialah orang atau badan hukum pemilik dana, ya.

5. Kewenangan Penyaluran Restrukturisasi

Restrukturisasi merupakan keringanan pembayaran cicilan pinjaman di bank atau leasing.

Nah, kewenangan penyaluran restrukturisasi pada bank sepenuhnya ditanggung oleh pihak bank.

Hal ini berbeda dengan fintech yang restrukturisasinya ditanggung oleh pemberi pinjaman atau sebagai pemilik dana.

Diketahui bahwa perusahaan fintech hanya bisa memberikan restrukturisasi kredit kepada nasabah setelah disetujui oleh pemberi dana atau pemilik pinjaman.

Sebagai tambahan informasi, di bawah ini ciri-ciri fintech secara legal, antara lain:

Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 3 Unsur dalam Asuransi dan Penjelasannya

1. memiliki informasi mengenai perusahaan yang jelas

2. berizin dan terdaftar di OJK

3. informasi mengenai perusahaan yang jelas

Nah, sekarang sudah tahu ya, Kids, apa saja perbedaan bank dengan fintech.

Pertanyaan: Apa jenis-jenis fintech di Indonesia?

Petunjuk: Cek di halaman 1.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.