Find Us On Social Media :

Ilmu Ekonomi kelas X SMA: Pengertian Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Fungsinya

Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) memiliki tugas dan fungsi berbeda dengan lembaga keuangan.

GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang Industri Keuangan Non-Bank?

Pada artikel ini GridKids akan mencari tahu pengertian atau definisi Industri Keuangan Non-Bank serta perannya.

Pembahasan tentang Industri Keuangan Non-Bank sesuai dengan materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA buku Kurikulum Merdeka.

Tahukah kamu? Industri Keuangan Non-Bank di Indonesia berbeda dengan perbankan dan lebih banyak, lo.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perbankan merupakan segala sesuatu mengenai bank.

Sementara industri adalah kegiatan memproses atau mengolah sarana dan peralatan, misalnya mesin.

Merujuk pada UU No. 14 Tahun 1967, industri keuangan memiliki makna sebagai suatu badan yang kegiatannya antara lain menarik dana dari para nasabah dan kemudian dana tersebut disalurkan kembali kepada para nasabah lainnya.

Bersumber dari kemdikbud.go.id, IKNB juga memiliki tugas dan fungsi berbeda dengan lembaga keuangan.

Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) adalah badan usaha selain perbankan yang melakukan usahanya di bidang keuangan dengan cara menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.

IKNB berperan penting dalam penghimpunan dana, penerbitan surat berharga, hingga penyaluran dana investasi di berbagai perusahaan.

Maka dari itu, keberadaan IKNB berperan strategis dan vital terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 4 Produk Dana Pensiun serta Kelebihannya