GridKids.id - Pada materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA buku Kurikulum Merdeka terdapat pembahasan tentang dana pensiun.
Kali ini GridKids akan mencari tahu pengertian dan jenis-jenis dana pensiun ya, Kids.
Menurut KBBI, dana pensiun adalah dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap peserta ditambah penyisihan penghasilan perusahaan, serta para peserta memiliki hak mendapatkan bagian keuntungan itu setelah pensiun.
Sementara berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1992, dana pensiun merupakan badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun.
Nah, sederhananya dana pensiun dipahami sebagai suatu dana yang dikumpulkan oleh lembaga tertentu menggunakan iuran pekerja.
Kemudian dana pensiun diberikan kembali saat pekerja tersebut memasuki masa pensiun.
Tahukah kamu? Di Indonesia sendiri, karyawan akan memasuki masa purna bakti saat berusia 60 tahun.
Fungsi utama dana pensiun, yakni sebagai penyambung hidup di masa tua dan sebagai bekal pensiun, khususnya untuk pengeluaran modal usaha di masa purna bakti.
Selain itu, program dana hari tua juga bisa digunakan sebagai modal usaha, lo.
Bahkan dana pensiun juga bisa diputar dan diinvestasikan ke dalam aneka instrumen investasi, seperti reksadana dan obligasi.
Yuk, kita cari tahu sama-sama apa saja jenis-jenis dana pensiun, antara lain:
Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 5 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah