Peran Indonesia dalam PBB
1. Indonesia ditetapkan menjadi anggota tak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 2007 sebagai langkah konkret dalam misi perdamaian PBB.
2. Berperan menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta berorientasi pada kepentingan nasional.
3. Indonesia menjadi salah satu pendiri Association of South-East Asian Nation (ASEAN) bahkan Sekretarian Jenderal ASEAN berada di Jakarta.
4. Mengirimkan Pasukan Garuda untuk menjaga perdamaian di Mesir, Zaire, Vietnam, Lebanon, Timur Tengah, dan sebagainya.
5. Terpilihnya mantan Menteri Luar Negeri, Mochtar Kusumaatmadja sebagai anggota Komisi Hukum Internasional PBB periode 1992-2001.
6. Indonesia menjadi salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya pada tahun 2006.
7. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan NonBlok (GNB) pada tahun 1961.
8. Indonesia sebagai inisiator pembentukan Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) pada 2002 yang membahas tentang konflik Laut China Selatan.
9. Indonesia berperan sebagai co-sponsor, fasilitator, mediator, partisipator, inisiator, motivator, dan justifikator dalam membantu penyelesaian konflik Israel-Palestina.
10. Sebagai mediatpr dengan memfasilitasi berbagai pertemuan dalam konflik perbatasan Thailand dan Kamboja.