Find Us On Social Media :

Pengertian Kewarganegaraan Secara Yuridis dan Sosiologis

Keanggotaan yang menunjukan hubungan atau ikatan negara dengan warga negara

GridKids.id - Kewarganegaraan adalah hubungan antara warga dan negaranya.

Hubungan ini dapat berupa pemberian status atau identitas, hak dan kewajiban atau hubungan lainnya yang bersifat timbal balik.

Kewarganegaraan memiliki banyak sekali arti, namun kita akan melihat pengertian kewarganegaraan dari sisi yuridis dan sosiologis.

Melansir kompas.com, Yuridis lebih pada ke ikatan hukum yang terjalin antara warga negara dengan negaranya. Sedangkan sosiologis mengacu pada ikatan emosional.

Pengertian Kewarganegaraan secara Yuridis

Menurut Rosmawati dan Hasanal Mulkan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020), secara yuridis, kewarganegaraan diartikan sebagai ikatan hukum yang terjalin secara legal atau resmi, antara penduduk suatu negara (warga negara) dengan negaranya.

Adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu.