Find Us On Social Media :

3 Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Era Orde Baru, Salah Satunya Kerja Sama ASEAN

Kebijakan politik luar negeri Indonesia era Orde Baru kembali menganut politik bebas-aktif. Apa saja kebijakannya?

GridKids.id - Era pemerintahan Orde Baru punya beberapa perbedaan dengan masa pemerintahan Presiden sebelumnya.

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia merupakan negara yang punya sikap anti Barat dan berprinsip bahwa Indonesia harus berdikari (berdiri di kaki sendiri).

Nah, kali ini kamu akan kembali diajak melihat uraian tentang pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto di bidang politik luar negeri.

Politik luar negara berkembang menjadi kebijakan politik luar negeri atau kebijakan negara yang dikeluarkan dan difokuskan untuk menciptakan kestabilan negara.

Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia era Orde Baru kembali menggunakan politik luar negeri bebas aktif sesuai amanat UUD 1945 alinea 1 dan alinea 4.

Pada era Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Soekarno, politik Indonesia condong ke blok komunis sedangkan pada era orde baru, politiknya kembali sesuai amanat UUD 1945 negara.

Kebijakan politik luar negeri Orde Baru berlandaskan Tap No. XII/MPRS/1966, yang mengungkap bahwa politik luar negeri RI akan mengabdikan diri pada kepentingan nasional.

Politik luar negeri era orde lama condong pada salah satu ideologi (ideologi komunis) sehingga itu termasuk pelanggaran terhadap amanat UUD 1945.

Hal ini kemudian diluruskan kembali pada era pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, dengan melakukan beberapa hal, seperti:

1. Bergabung Kembali dengan PBB

Setelah keluar dari PBB pada 20 Januari 1965, pada 28 September 1966 Indonesia kembali bergabung dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Baca Juga: 5 Fakta Sejarah Indonesia dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)