Find Us On Social Media :

Apa Itu Hukum Tertulis? Ini Pengertian dan Contohnya di Indonesia

Pengertian hukum tertulis dan contohnya.

GridKids.id - Kids, apa yang kalian ketahui tentang hukum?

Hukum adalah sebuah aturan yang dibuat untuk menjaga ketertiban suatu tempat.

Di dalam hukum, terdapat aturan tentang segala tindakan yang boleh dan tak boleh dilakukan.

Dalam tingkat negara, hukum adalah peraturan yang mengikat dan harus ditaati oleh warga negaranya.

Hukum sendiri juga dibedakan dalam dua jenis yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.

Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang hukum tertulis, ya.

Yuk, langsung saja kita simak tentang pengertian hukum tertulis!

Pengertian Hukum Tertulis

Secara umum, hukum tertulis adalah hukum yang tercipta dari konstitusi suatu negara.

Hukum tertulis diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan negara.

Hukum tertulis juga mengandung kepastian hukum bagi lingkup hukumnya.

Baca Juga: Jadi Aturan untuk Mencegah Kejahatan, Ini Pengertian dari Hukum Pidana

Contoh Hukum Tertulis di Indonesia

Di Indonesia sendiri ada beberapa contoh hukum tertulis.

Berikut ini adalah beberapa contoh hukum tertulis di Indonesia:

1. UUD 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah bentuk hukum tertulis di Indonesia.

UUD 1945 bahkan menjadi sumber hukum tertinggi di negara Indonesia.

2. Keputusan Presiden

Keputusan Presiden adalah keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia. Keputusan Presiden merupakan jenis peraturan perundang-undangan yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

3. KUHP

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah contoh lain dari hukum tertulis di Indonesia.

Baca Juga: Tujuan dan Fungsi Hukum Pidana bagi Kehidupan Masyarakat

KUHP sendiri dibuat sebagai rujukan dalam memberikan keputusan hukum.

4. Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah (PP) adalah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan Presiden untuk menaati undang-undang sebagaimana mestinya.

Peraturan ini juga bersifat administratif karena tak dapat mengatur ketentuan konstitusional.

5. KUH Perdata

Kitab Undang-Undang Perdata berisi tentang aturan keperdataan.

Keperdataan sendiri adalah hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan badan hukum.

Itulah pengertian dari hukum tertulis dan contohnya di Indonesia ya, Kids.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.