GridKids.id - Hukum merupakan suatu aturan yang mengikat dan mengatur kehidupan masyarakat.
Hukum juga diartikan sebagai aturan yang berisi norma dan sanksi yang digunakan untuk mengatur hak dan kewajiban masyarakat.
Salah satu jenis hukum yang diterapkan di Indonesia adalah hukum pidana.
Pengertian hukum pidana ialah hukum yang mengatur mengenai larangan dan hukuman atau sanksi atas perbuatan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang bisa merugikan masyarakat.
Melansir dari gramedia.com, hukum pidana khusus adalah jenis masalah-masalah pidana yg pengaturan hukumnya berada pada luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara tindak pidana khusus ialah jenis perkara-perkara pidana yang pengaturan hukumnya berada di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tahukah kamu? Tindak pidana khusus dikenal sebagai hukum pidana khusus yang berubah jadi hukum tindak pidana khusus ya, Kids.
Selain itu, beberapa tindak pidana menjadi bagian dari tindak pidana khusus yakni, tindak pidana ekonomi, tindak pidana psikotropika, tindak pidana narkotika, dan sebagainya.
Diketahui latar belakang lahirnya hukum pidana khusus ialah tanggapan atas kebutuhan hukum dan untuk mengimbangi masyarakat yang berubah dengan cepat.
Simak informasi berikut ini untuk mengetahui contoh hukum tindak pidana khusus, ya.
Contoh Hukum Pidana Khusus
Baca Juga: 4 Contoh Hukum Publik dan Perbedaannya dengan Hukum Privat, Apa Saja?