Find Us On Social Media :

Perkembangan dan Kebebasan Pers Nasional Era Pemerintahan Orde Baru

Pada era orde baru, pers berkembang dan mengalami konflik kebebasan karena ada ancaman pembredelan.

GridKids.id - Kids, kali ini kamu akan kembali membahas kondisi Indonesia pada masa orde baru.

Kali ini kamu akan diajak membahas tentang perkembangan pers Indonesia pada era orde baru di bawah pemerintahan presiden Soeharto.

Pers pada era orde baru merupakan pihak yang diharapkan bisa jadi alat perjuangan untuk menyampaikan berbagai pemberitaan politik hingga perkembangan proses pembangunan.

Dalam buku berjudul Program Pembangunan Orde Baru oleh Arin Kusumaningrum diceritakan bahwa pada era awal orde baru terdapat peningkatan jumlah harian yang terbit daripada era pemerintahan sebelumnya.

Pada 1965 terdapat 111 harian yang menghasilkan sekitar 1.432.850 eksemplar, dan terbitan mingguan sebanyak 84 buah dengan 1.153.800 eksemplar.

Sedangkan pada 1966 ada 132 harian yang menghasilkan 2 juta eksemplar dan terbitan mingguan sebanyak 114 buah yang menghasilkan kurang lebih 1.542.200 eksemplar.

Pasca tragedi berdarah di akhir September 1965, ada 46 surat kabar dari 163 surat kabar yang dilarang terbit atau dibredel oleh penguasa militer karena dituduh mendukung peristiwa G 30 S.

Peningkatan jumlah terbitan surat kabar harian dan mingguan pada 1966 karena terbitan yang sebelumnya dibredel kembali terbit di era orde baru.

Namun, setahun setelahnya jumlah surat kabar kembali berkurang, jumlah terbitan harian berkurang sebanyak 31 buah hingga menjadi 101 buah yang menghasilkan 893.500 eksemplar.

Lalu, terbitan mingguan berkurang 20 buah menjadi 94 buah terbitan yang menghasilkan 908.950 eksemplar.

Bagaimana perkembangan pers pada era pemerintahan orde baru yang kala itu masih berupaya mencapai kestabilan politik pasca tragedi 1965?

Baca Juga: 7 Prinsip Demokrasi dalam Sebuah Negara, Salah Satunya Kebebasan Pers