GridKids.id - Setiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Hari Pers bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yakni di tahun 1946 di Surakarta dan menjadi organisasi wartawan pertama di Indonesia.
Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari
Mengutip dari laman PWI, pada tanggal 8 Juni 1946 para tokoh surat kabar dan tokoh pers nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Surat Kabar (SPS).
Kebanyakan wartawan atau penulis surat kabar merupakan para aktivis pergerakan, di antaranya Sukarno, Adam Malik, Ki Hadjar Dewantara, Tjipto Mangunkusumo, W.R. Supratman, Mohammad Yamin, Iwa Kusumasumantri, dan Rasuna Said.
Salah satu keputusan dari Kongres ke-16 PWI adalah usulan agar pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari sebagai hari lahir PWI dan Hari Pers Nasional (HPN).
Namun, usulan tersebut tidak langsung disetujui pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Soeharto.
Kendati demikian, Hari Pers Nasional akhirnya diperingati untuk kali pertama pada ulang tahun PWI ke-35 tahun 1981.
Peringatan tersebut diadakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Lebih lanjut, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 1981, akhirnya usulan penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional disetujui untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.
Setelah tujuh tahun diusulkan, Presiden Soeharto baru menyetujui penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional pada 1985. Penetapan Hari Pers Nasional diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985.
Lalu apa fakta penting di Hari pers Nasional ?
1. Diresmikan di Era Orde Baru
Baca Juga: Pengertian Pers dan Ciri-cirinya Sebagai Media Informasi Publik
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar