Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tanda tangan berarti nama yang ditulis secara khas dengan tangan oleh seseorang.
Bisa juga diartikan bahwa tanda tangan adalah lambang nama yang ditulis dengan tangan seseorang sebagai penanda pribadi.Dilansir dari situs Balai Bahasa Jawa Tengah (Kemdikbud), kata menandatangani mendapat imbuhan awalan dan akhiran.
Artinya imbuhan itu terletak di awal dan akhir kata.
Jika menilik kata dasarnya, tanda tangan ditulis terpisah.
Apakah dengan begitu penulisan menandatangani juga dipisah?
Dikutip dari buku Master Bahasa Indonesia karya Ainia Prihantini, imbuhan awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Menurut Indra Intisa dalam buku PUTIKA (Puisi Tiga Kata): Teori dan Konsep, kata imbuhan sering juga disebut afiks.
Kata imbuhan adalah bunyi yang ditambahkan pada sebuah kata, bisa di awal, di tengah, di akhir, ataupun gabungan dari ketiga hal tersebut.
Jadi penulisan yang tepat menurut KBBI adalah menandatangani, bukan menanda tangani.
Karena kata menandatangani mendapat imbuhan awalan dan akhiran.
Baca Juga: Penggunaan Imbuhan Ke- dan Ke-an dalam Kalimat, Bahasa Indonesia VII SMP
Dalam KBBI, disebutkan bahwa menandatangani artinya membubuhkan tanda tangan pada ... (suatu obyek atau benda).
Berbeda dengan arti kata dasarnya, kata menandatangani merupakan kata kerja aktif yang menunjukkan suatu tindakan.
Kesimpulannya, penulisan kata menandatangani digabung (tidak dipisah).
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.