Find Us On Social Media :

Geografi Kelas 10 SMA: Apa yang Dimaksud dengan Penataan Ruang?

Penataan ruang ialah proses yang bertujuan untuk memperbaiki tata letak suatu kawasan dan penggunaan lahan.

GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang penataan ruang?

Pada artikel sebelumnya kita telah mempelajari dan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan peta.

Selain membahas peta, materi Geografi kelas 10 SMA juga mempelajari tentang penataan ruang, lo.

Peta enggak hanya jadi bagian sentral dari geografi yang berfungsi sebagai penunjuk lokasi satu wilayah, namun juga menyampaikan terkait penataan ruang atau tata ruang suatu wilayah.

Melansir dari kemdikbud.go.id, penataan ruang atau tata ruang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Penataan ruang juga diartikan sebagai proses yang bertujuan untuk memperbaiki tata letak suatu kawasan dan penggunaan lahan.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan keindahan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penghuninya ya, Kids.

Tak hanya itu saja, penataan ruang juga bisa dilakukan untuk kawasan seperti pariwisata, pedesaan, perkotaan, dan sebagainya.

Informasi tata ruang suatu wilayah diselenggarakan secara terpadu, selaras, keberlanjutan dan terbuka, ya.

Sementara asas dan tujuan tata ruang bisa dipahami sebagai sebuah proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang yang dilakukan sistematik.

Untuk mengetahui informasi tentang penataan ruang, simak informasi di bawah ini, Kids.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan Materi Geografi Kelas 10 SMA: 6 Jenis Peta dan Kegunaannya