Find Us On Social Media :

Mengenal Pengertian 2 Jenis Devisa, Umum dan Kredit

Pengertian devisa umum dan kredit.

Devisa Umum

Devisa umum adalah jenis devisa yang bersumber dari hasil ekspor.

Itu artinya, ketika negara melakukan ekspor, negara akan mendapatkan penghasilan.

Valas ini diterima secara internasional oleh berbagai negara, meski penggunaannya tetap berada dalam pengawasan moneter, yakni bank sentral.

Menurut Boy Loen dan Sonny Ericson, yang termasuk devisa adalah saldo valas atau Uang Kertas Asing (UKA).

Dilansir dari buku Ekonomi dan Keuangan, devisa umum adalah devisa yang tidak berasal dari kredit negara lain.

Devisa ini biasanya didapatkan dari transfer luar negeri, kegiatan ekspor hingga transaksi internasional lainnya.

Devisa Kredit

Devisa kredit adalah jenis devisa yang berasal dari pinjaman luar negeri.

Pinjaman ini bisa berasal dari bank dunia atau negara lain.

Berbeda dengan devisa umum, pemakaian devisa ini cukup terbatas.

Baca Juga: Macam-Macam Potensi Sumber Daya Alam Tambang di Indonesia, IPS Kelas 7 SMP Tema 3