Find Us On Social Media :

Materi Ekonomi Kelas 11: Penjelasan Jenis-Jenis BUMN dan Ciri-cirinya

Ada berbagai jenis Badan Usaha Milik Negara di Indonesia

1. Menyediakan barang atau jasa yang berkualitas tinggi dan memiliki daya saing yang kuat.

2. Mencari keuntungan atau profit semaksimal mungkin.

Dengan mendapatkan keuntungan yang maksimal, maka akan meningkatkan nilai perusahaan.

1. Pendiriannya dilakukan oleh menteri

2. Modalnya dalam bentuk saham

3. Sebagian atau keseluruhan modal adalah milik negara

4. Pegawai persero memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS)

5. Tak dapat fasilitas dari negara

6. Status perseroan terbatas diatur dalam undang-undang

7. Tujuan utamanya adalah meraih laba

Contoh BUMN Persero di antaranya adalah PLN, PT KAI, dan Bank Mandiri.

 

Baca Juga: BUMN: Pengertian, Ciri, Jenis-Jenis, Fungsi dan Perannya