Find Us On Social Media :

Pengertian, Fungsi dan Asas Pembentuk Peraturan Perundang-undangan

Pengertian, fungsi dan asas peraturan perundang-undangan.

GridKids.id - Kids, apa saja yang kalian ketahui tentang peraturan perundang-undangan?

Pada buku materi PPKn Kelas XI SMA, membahas tentang peraturan perundang-undangan.

Nah, kali ini GridKids akan membahas tentang pengertian, fungsi dan asas pembentuk peraturan perundang-undangan.

Yuk, langsung saja kita simak informasi tentang peraturan perundang-undangan.

Pengertian Peraturan Perundang-undangan

Seperti diketahui, Indonesia adalah negara hukum dengan konstitusi yang dimiliki.

Undang-Undang Dasar 1945 menjadi sumber hukum tertinggi di negara Indonesia.

Melalui UUD 1945 itulah semua aturan hukum dibuat hingga menjadi peraturan perundang-undangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tenang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, ada pengertian peraturan perundang-undangan.

Pengertian peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.

Sementara menurut Kemendikbud, peraturan perundang-undangan adalah aturan yang mengatur kehidupan bangsa.

Baca Juga: Sejarah Perumusan Undang Undang Dasar 1945, Materi PPKn Kelas XI SMA