Find Us On Social Media :

Konstitusi Apa Saja yang Pernah Ada di Indonesia? PPKn Kelas XI SMA

Konstitusi yang pernah ada di Indonesia.

GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar tentang sejarah konstitusi Indonesia.

Sejarah konstitusi Indonesia merupakan materi PPKn kelas XI SMA Bagian 2 Unit 1.

Selain Undang-Undang Dasar 1945, ternyata Indonesia pernah memiliki konstitusi lain yang pernah berlaku.

Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang konstitusi yang pernah ada di Indonesia.

Yuk, langsung saja kita simak konstitusi yang pernah ada di Indonesia!

Konstitusi yang Pernah Ada di Indonesia

Ada tiga konstitusi yang pernah berlaku sejak proklamasi kemerdekaan.

Berikut ini adalah tiga konstitusi yang pernah ada di Indonesia

1. Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945 adalah konstitusi pertama sejak kemerdekaan Indonesia.

UUD 1945 dirancang oleh BPUPKI kemudian disahkan oleh PPKI menjadi konstitusi negara Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Amandemen UUD 1945 yang Dilakukan 4 Kali, Materi PPKn Kelas XI SMA