Find Us On Social Media :

Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, Materi PKN Kelas 9 SMP

Indonesia memiliki UUD 1945 SEBAGAI salah satu landasan konstitusionalnya. Apakah makna dari alinea ketiga pembukaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945?

GridKids.id - Kids, pada materi PKN Bab 2 tentang Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 37 dibahas tentang pemaknaan pembukaan UUD 1945 alinea ketiga.

Pada artikel sebelumnya kamu sudah diajak mengenal makna dari pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan kedua UUD 1945.

Dari artikel itu kamu sudah memahami bahwa tiap alinea dalam pembukaan UUD 1945 mewakili ide pokoknya masing-masing.

Misalnya pada alinea pertama berisikan ide tentang penjajahan yang seharusnya dihapuskan dari seluruh dunia karena enggak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kali ini kamu akan diajak membahas tentang makna alinea ketiga pembukaan UUD 1945, nih, Kids. Yuk, simak sama-sama uraian penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945

Alinea ketiga menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan rahmat dan anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa.

Hal ini menjadi sebuah motivasi spiritual dan perwujudan sikap juga keyakinan bangsa Indonesia terhadap peran Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap sendi kehidupannya.

Lewat alinea ketiga inilah bangsa Indonesia akan menyadari bahwa tanpa rahmat dari Tuhan Yang Mahakuasa, maka bangsa Indonesia enggak akan bisa meraih kemerdekaannya.

Kemerdekaan bangsa enggak dicapai semata karena hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia tapi juga atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Makna Pembukaan Alinea UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Materi PKN Kelas 9 SMP

Alinea ketiga ini memuat motivasi riil dan materiil tentang keinginan luhur bangsa agar bisa berkehidupan yang bebas.

Kemerdekaan adalah keinginan dan tekad seluruh bangsa Indonesia untuk bisa jadi bangsa yang bebas dan merdeka.

Bebas di sini berarti lepas dari segala bentuk penjajahan, bebas dari segala tindak penindasan, hingga bebas menentukan nasibnya sendiri.

Niat luhur inilah yang menjadi pendorong bangsa Indonesia untuk terus berjuang melawan penjajahan dan bisa meraih kemerdekaan yang dicita-citakannya.

Rasa syukur bangsa Indonesia atas karunia-Nya dan juga keyakinan akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dalam memeroleh kemerdekaan.

Meski sebelumnya bangsa Indonesia punya persenjataan yang sederhana dan tradisional, bukan jadi penghalang untuk melawan penjajah yang memiliki persenjataan lebih modern.

Para pejuang bangsa yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa akan membantu dan memberi kekuatan bagi umatnya yang berjuang melawan penjajahan.

Hal ini dibuktikan dengan beberapa kemenangan bangsa Indonesia yang memiliki keterbatasan senjata dan sumber daya manusia terlatih ketika melawan para penjajah.

Tentunya tekad yang kuat juga keyakinan pada kekuasaan Tuhan bisa jadi faktor pendorong yang menentukan keberhasilan untuk meraih cita-cita yang diharapkan oleh bangsa ini.

Alinea ketiga mempertegas pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Manusia sebagai makhluk Tuhan adalah ciptaan Tuhan yang berjiwa yang akan menjaga keseimbangan kehidupan secara material dan spiritual.

Hal ini coba diwujudkan dalam berbagai upaya untuk menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat, hingga kepentingan jasmani dan rohaninya.

Pertanyaan:
Apa makna alinea ketiga pembukaan UUD 1945?
Petunjuk, cek lagi page 1.

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.