Find Us On Social Media :

Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, Materi PKN Kelas 9 SMP

Indonesia memiliki UUD 1945 SEBAGAI salah satu landasan konstitusionalnya. Apakah makna dari alinea ketiga pembukaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945?

GridKids.id - Kids, pada materi PKN Bab 2 tentang Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 37 dibahas tentang pemaknaan pembukaan UUD 1945 alinea ketiga.

Pada artikel sebelumnya kamu sudah diajak mengenal makna dari pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan kedua UUD 1945.

Dari artikel itu kamu sudah memahami bahwa tiap alinea dalam pembukaan UUD 1945 mewakili ide pokoknya masing-masing.

Misalnya pada alinea pertama berisikan ide tentang penjajahan yang seharusnya dihapuskan dari seluruh dunia karena enggak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kali ini kamu akan diajak membahas tentang makna alinea ketiga pembukaan UUD 1945, nih, Kids. Yuk, simak sama-sama uraian penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945

Alinea ketiga menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan rahmat dan anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa.

Hal ini menjadi sebuah motivasi spiritual dan perwujudan sikap juga keyakinan bangsa Indonesia terhadap peran Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap sendi kehidupannya.

Lewat alinea ketiga inilah bangsa Indonesia akan menyadari bahwa tanpa rahmat dari Tuhan Yang Mahakuasa, maka bangsa Indonesia enggak akan bisa meraih kemerdekaannya.

Kemerdekaan bangsa enggak dicapai semata karena hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia tapi juga atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Makna Pembukaan Alinea UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Materi PKN Kelas 9 SMP