Alinea ketiga ini memuat motivasi riil dan materiil tentang keinginan luhur bangsa agar bisa berkehidupan yang bebas.
Kemerdekaan adalah keinginan dan tekad seluruh bangsa Indonesia untuk bisa jadi bangsa yang bebas dan merdeka.
Bebas di sini berarti lepas dari segala bentuk penjajahan, bebas dari segala tindak penindasan, hingga bebas menentukan nasibnya sendiri.
Niat luhur inilah yang menjadi pendorong bangsa Indonesia untuk terus berjuang melawan penjajahan dan bisa meraih kemerdekaan yang dicita-citakannya.
Rasa syukur bangsa Indonesia atas karunia-Nya dan juga keyakinan akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dalam memeroleh kemerdekaan.
Meski sebelumnya bangsa Indonesia punya persenjataan yang sederhana dan tradisional, bukan jadi penghalang untuk melawan penjajah yang memiliki persenjataan lebih modern.
Para pejuang bangsa yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa akan membantu dan memberi kekuatan bagi umatnya yang berjuang melawan penjajahan.
Hal ini dibuktikan dengan beberapa kemenangan bangsa Indonesia yang memiliki keterbatasan senjata dan sumber daya manusia terlatih ketika melawan para penjajah.
Tentunya tekad yang kuat juga keyakinan pada kekuasaan Tuhan bisa jadi faktor pendorong yang menentukan keberhasilan untuk meraih cita-cita yang diharapkan oleh bangsa ini.
Alinea ketiga mempertegas pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia sebagai makhluk Tuhan adalah ciptaan Tuhan yang berjiwa yang akan menjaga keseimbangan kehidupan secara material dan spiritual.
Hal ini coba diwujudkan dalam berbagai upaya untuk menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat, hingga kepentingan jasmani dan rohaninya.
Pertanyaan: |
Apa makna alinea ketiga pembukaan UUD 1945? |
Petunjuk, cek lagi page 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.