Pada awal kemerdekaan segenap rakyat Indonesia bertekad untuk menentukan nasib bangsanya sendiri yang baru memerdekakan diri dari penjajahan yang begitu panjang.
Bangsa Indonesia yang baru merdeka harus bersiap dan senantiasa waspada dengan berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Pada periode ini, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup mengalami berbagai kendala atau permasalahan.
Mulai dari upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara Indonesia hingga penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Berikut adalah upaya-upaya untuk merubah dan mengganggu Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, di antaranya:
1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun, 18 September 1948.
Gerakan yang dipimpin oleh Muso ini bertujuan mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis, berhasil digagalkan.
2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo pada 7 Agustus 1949: Gerakan ini bertujuan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan syariat Islam.
3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) pimpinan Christian Robert Steven Soumokil pada 25 April 1950: Gerakan ini bertujuan untuk membentuk negara sendiri/ gerakan separatisme.
4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada 1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi.
Gerakan ini adalah bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang ketika itu berada di bawah Presiden Soekarno dan dianggap mengabaikan pembangunan di daerah.
Baca Juga: 5 Peristiwa Penting Bersejarah Era Pemerintahan Orde Lama (Bagian 2)