Find Us On Social Media :

Apa Itu Norma Hukum? Ini Pengertian, Sifat, dan Contohnya

Norma hukum adalah aturan yang diperuntukan dalam ketertiban kehidupan masyarakat.

GridKids.id - Kali ini kita akan membahas tentang pengertian, sifat, dan contoh norma hukum.

Norma hukum merupakan aturan yang diperuntukan dalam ketertiban kehidupan masyarakat.

Biasanya, norma hukum ini dibuat oleh otoritas pemerintah setempat  di suatu negara.

Setiap warga negara hidup berdampingan dengan warga negara lainnya dan wajib untuk mengikuti hukum yang dibuat.

Dalam prosesnya sendiri terdapat kepolisian, kejaksaan, dan hakim yang menegakkan aturan dan norma hukum di suatu negara.

Norma hukum di dalam masyarakat sudah tercantum di dalam aturan Perundang-Undangan dan berlaku di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya norma hukum ini, diharapkan agar setiap anggota masyarakat terus damai dan tentram.

Sifat Norma Hukum

Norma hukum bersifat mengikat untuk setiap penduduk yang berada dalam naungan satu negara dengan menganut norma tertentu.

Yang berarti, mengikat adalah bersifat yang harus ditaati dan jika melanggar akan dikenai sanksi.

Sanksi ini ditetapkan dalam draft norma hukum yang berlaku atau norma hukum ini memiliki dua macam sifat, yaitu perintah dan larangan.

Baca Juga: Mengenal 3 Makna dan Karakteristik Hukum di Indonesia, Apa Saja?

Contoh Norma Hukum

Norma Hukum di Lingkungan Sekolah

Berikut adalah beberapa contoh norma hukum yang ada di lingkungan sekolah dan sanksinya:

1. Siswa dilarang melakukan kekerasan maupun membawa senjata tajam ke sekolah.

- Jika melanggar mendapat sanksi berupa hukuman.

2. Siswa diwajibkan memakai seragam dengan atribut lengkap.

- Jika melanggar mendapat sanksi berupa hukuman.

3. Siswa tak boleh terlambat masuk sekolah dan hadir misalkan paling lambat 10 menit sebelum bel berbunyi.

- Jika melanggar tidak boleh masuk sekolah, sanksi berupa hukuman4. Seluruh siswa wajib mengikuti upacara pengibaran bendera setiap Senin pagi.

Baca Juga: Apa Perbedaan antara Hukum Tertulis dan Hukum Tidak Tertulis?

- Jika melanggar mendapat sanksi berupa hukuman.Contoh Hukum di Lingkungan Masyarakat

Berikut contoh norma hukum di lingkungan masyarakat:

1. Warga baru harap melaporkan diri kepada ketua RT dan ketua RW.

2. Setiap keluarga harus membayar iuran kas RT setiap bulan, dan lain-lain.

3. Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor kepada ketua RT.

4. Setiap warga harus mengirimkan perwakilannya berupa laki-laki di atas 17 tahun untuk terlibat dalam Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Itulah penjelasan tentang pengertian, sifat, dan contoh norma hukum.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.