Find Us On Social Media :

Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Lewat Jalur Diplomasi, Materi PKN Kelas 9 SMP

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan bisa dilakukan tanpa melalui perjuangan fisik, melainkan lewat jalur diplomasi.

GridKids.id - Artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP Bab 6 kali ini masih membahas bab Bela Negara dalam konteks NKRI.

Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Kelas 9 SMP Bab 6 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 162-167 tentang perjuangan mempertahankan NKRI lewat jalur diplomasi.

Pada artikel sebelumnya kamu sudah belajar tentang beberapa contoh perjuangan fisik para pejuang kemerdekaan, nah kali ini kamu akan diajak melihat perjuangan lewat jalur diplomasi.

Perjuangan lewat jalur diplomasi bisa dilakukan lewat beragam perundingan dengan pihak Belanda yang bertujuan supaya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka dan punya kedudukan yang sama dengan negara-negara merdeka lainnya.

Berikut adalah beberapa perundingan yang dilakukan oleh Indonesia dengan Belanda pada masa revolusi kemerdekaan, di antaranya:

Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Lewat Jalur Diplomasi

1. Perjanjian Linggarjati

Perjanjian ini terjadi antara Indonesia- Belanda pada 10-15 November 1946 di Linggarjati, Jawa Barat untuk memutuskan status kemerdekaan Indonesia.

Hasil perundingan linggarjati ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.

Indonesia diwakili Sutan Syahrir, lalu pihak Belanda diwakili tim Komisi Jenderal yang dipimpin oleh Wim Schermerhorn dan H.J. van Mook. Sedangkan, Lord Killearn dari Inggris berperan sebagai mediator perundingan.

Perjanjian ini menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya pengakuan de facto Belanda atau wilayah Republik Indonesia yang terdiri dari Jawa, Sumatra, dan Madura.

Baca Juga: Perjanjian Linggarjati: Isi dan Dampaknya Bagi Indonesia, IPS Kelas 9 SMP

2. Perjanjian Renville

Perjanjian ini dilakukan di atas kapal perang Amerika Serikat dengan melibatkan Indonesia, Belanda, dan KTN (Komisi Tiga Negara) yang beranggotakan Amerika Serikat, Belgia, dan Australia sebagai perantara.

Perundingan ini melibatkan delegasi Indonesia yang diketuai PM Amir Syarifuddin dan Belanda menempatkan perwakilannya yang juga seorang warga Indonesia bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo.

Pengutasan Abdulkadir Wijoyoatmojo merupakan siasat Belanda untuk menunjukkan pada dunia bahwa masalah yang terjadi antara Indonesia - Belanda sebenarnya masalah dalam negeri saja.

Perjanjian Renville menghasilkan beberapa putusan penting, namun adanya perjanjian ini menyebabkan kedudukan RI makin tersudut dan sempit.

3. Perundingan Roem-Royen

Komisi PBB untuk Indonesia melihat bahwa penyelesaian konflik Indonesia- Belanda perlu mendapat perhatian dan segera diselesaikan supaya enggak berlarut-larut.

Pada 4 April 1949 ada perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran dari Amerika Serikat, sedangkan pihak Indonesia diwakilkan oleh Mr. Mohammad Roem.

Perundingan Roem-Royen menunjukkan pendirian pihak Indonesia untuk mengembalikan pemerintahan RI ke Yogyakarta adalah kunci untuk bisa ke perundingan selanjutnya.

Namun, pihak Belanda menuntut penghentian perang gerilya oleh pihak RI, dari situlah pada 7 Mei 1949 berhasil tercapai persetujuan antara Belanda-Indonesia.

Kedua pihak akhirnya menyanggupi untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB pada 28 Januari 1949 dan persetujuannya di 23 Maret 1949.

Baca Juga: Perjanjian Roem-Royen: Latar Belakang dan Dampaknya bagi Indonesia, Sejarah Kelas 9 SMP

Setelah tercapainya perundingan Roem-Royen, pada 1 juli 1949 pemerintah RI secara resmi kembali lagi ke Yogyakarta, disusul oleh para pemimpin RI dari medan gerilya.

4. Konferensi Meja Bundar

Konferensi Meja Bundar (KMB) dilangsungkan di Den Haag pada 23 Agustus-2 November 1949 yang merupakan akhir dari konfrontasi fisik Indonesia-Belanda.

Hasil konferensi ini merupakan pengakuan dan penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda pada Pemerintah Indonesia pada 27 Desember 1949 dalam bentuk negara federal, atau yang disebut sebagai negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Selain itu, KMB mendorong pembentukan Uni Belanda-RIS yang dipimpin oleh Ratu Belanda secara simbolis.

Lalu, Presiden dan Wakil Presiden RI masih Ir. Soekarno dan Moh. Hatta untuk periode 1949-1950 dengan Wakil Presiden berperan juga sebagai Perdana Menteri.

Putusan KMB lain yang perlu disoroti adalah Irian Barat yang masih dalam kekuasaan Belanda dan enggak termasuk dalam wilayah RIS dan perlu perundingan lebih lanjut.

Pemerintah Indonesia juga harus menanggung hutang negeri Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.