Find Us On Social Media :

Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Lewat Jalur Diplomasi, Materi PKN Kelas 9 SMP

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan bisa dilakukan tanpa melalui perjuangan fisik, melainkan lewat jalur diplomasi.

GridKids.id - Artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP Bab 6 kali ini masih membahas bab Bela Negara dalam konteks NKRI.

Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Kelas 9 SMP Bab 6 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 162-167 tentang perjuangan mempertahankan NKRI lewat jalur diplomasi.

Pada artikel sebelumnya kamu sudah belajar tentang beberapa contoh perjuangan fisik para pejuang kemerdekaan, nah kali ini kamu akan diajak melihat perjuangan lewat jalur diplomasi.

Perjuangan lewat jalur diplomasi bisa dilakukan lewat beragam perundingan dengan pihak Belanda yang bertujuan supaya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka dan punya kedudukan yang sama dengan negara-negara merdeka lainnya.

Berikut adalah beberapa perundingan yang dilakukan oleh Indonesia dengan Belanda pada masa revolusi kemerdekaan, di antaranya:

Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Lewat Jalur Diplomasi

1. Perjanjian Linggarjati

Perjanjian ini terjadi antara Indonesia- Belanda pada 10-15 November 1946 di Linggarjati, Jawa Barat untuk memutuskan status kemerdekaan Indonesia.

Hasil perundingan linggarjati ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.

Indonesia diwakili Sutan Syahrir, lalu pihak Belanda diwakili tim Komisi Jenderal yang dipimpin oleh Wim Schermerhorn dan H.J. van Mook. Sedangkan, Lord Killearn dari Inggris berperan sebagai mediator perundingan.

Perjanjian ini menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya pengakuan de facto Belanda atau wilayah Republik Indonesia yang terdiri dari Jawa, Sumatra, dan Madura.

Baca Juga: Perjanjian Linggarjati: Isi dan Dampaknya Bagi Indonesia, IPS Kelas 9 SMP