GridKids.id - Kids, kamu tentu sudah tahu bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik, apa sih yang dimaksud dengan republik itu?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), republik adalah bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden.
Kosa kata Republik berasal dari bahasa Latin, yaitu res publica yang berarti urusan publik atau public affair dalam Bahasa Inggris.
Pemerintahan republik berasal dari rakyat dan dipimpin oleh seorang presiden yang terpilih untuk masa jabatan yang ditentukan oleh konstitusi.
Negara kita Indonesia adalah salah satu contoh negara yang menganut bentuk pemerintahan republik dan tertera dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga menganut bentuk pemerintahan yang satu ini, di antaranya: Jerman, Polandia, Italia, Finlandia, Rusia, Meksiko, Brasil, Afrika Selatan, Mesir, China, India, dan masih banyak lagi.
Bentuk pemerintahan republik terbagi jadi tiga jenis, berikut akan dijelaskan satu persatu pengertiannya. Yuk, simak sama-sama penjelasan lengkapnya di bawah ini, Kids.
Jenis-Jenis Bentuk Pemerintahan Republik
1. Republik Absolut
Bentuk pemerintahan republik absolut berakar pada revolusi abad 18 dan 19 yaitu republik demokrasi.
Baca Juga: Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia, PKN Kelas 9 SMP