Nah, diketahui hukuman hanya boleh dibuat oleh badan dan lembaga resmi yang berwajib dan berwenang.
Selain itu, hukuman juga dibuat dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, ya.
2. Bersifat Melindungi
Hukum di Indonesia dibuat dengan tujuan untuk melindungi orang dan badan hukum berdasarkan ketentuan yang ada.
Maka dari itu, dengan adanya hukum, orang-orang enggak sampai melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan orang lain maupun dirinya sendiri, Kids.
3. Terdapat Sanksi Jika Melanggar
Bagi yang melanggar hukum di Indonesia akan dikenai sanksi berupa hukuman atau denda.
Oleh karena itulah ciri khas hukum di Indonesia ialah memiliki sanksi jika ada yang melanggar.
Diketahui sanksi yang diberikan kepada pelanggar hukum tersebut mengikat dan tegas kepada semua orang.
4. Berisi Perintah dan Larangan
Baca Juga: 5 Jenis Tata Hukum yang Berlaku di Indonesia serta Penjelasannya