GridKids.id - Kids, pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang hukum tata negara.
Nah, kali ini GridKids akan mempelajari tentang jenis-jenis hukum pidana, ya.
Hukum merupakan aturan yang mengatur kehidupan masyarakat agar harmonis.
Perlu diketahui, hukum harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat sehingga jika ada yang melanggar maka akan dikenai sanksi atau hukuman.
Menurut KBBI, hukum pidana adalah hukum yang menentukan peristiwa atau perbuatan kriminal yang diancam dengan pidana.
Bersumber dari gramedia.com, menurut para ahli hukum pidana termasuk dalam hukum publik.
Hal ini dikarenakan hukum pidana bersifat privat atau perseorangan sehingga negara enggak bisa menegakkan aturan tersebut tanpa adanya permohonan yang berasal dari pihak yang dirugikan, ya.
Tahukah kamu? Hukum pidana enggak memiliki kaidah sendiri sehingga mengambil kaidah dari hukum tata negara, hukum perdata, dan lain sebagainya.
Untuk mengetahui jenis-jenis hukum pidana, simak informasi berikut ini, ya.
Jenis-Jenis Hukum Pidana
Hukum pidana dibagi menjadi dua jenis, yaitu hukum pidana materiel dan formal.
Baca Juga: 4 Ruang Lingkup Hukum Tata Negara serta Objek Kajiannya, Apa Saja?
1. Hukum Pidana Materiel
Hukum pidana materiel memuat aturan-aturan yang menetapkan dan merumuskan perbuatan-perbuatan yang bisa dipidanakan.
Selain itu juga berisi tentang pidana dan ketentuan mengenai pidana, Kids.
Nah, hukum pidana materiel diatur dalam KUHP.
2. Hukum Pidana Formal
Pengertian hukum pidana formal ialah aturan yang mengatur negara dengan perantaraan alat perlengkapan hak untuk mengenakan pidana.
Diketahui hukum pidana bisa disebut dengan Hukum Acara Pidana dan dimuat dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP.
Selain itu, hukum pidana juga dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni hukum pidana umum dan khusus.
1. Hukum Pidana Umum
Hukum pidana umum memuataturan hukum pidana yang berlaku bagi setiap orang, seperti Undang-Undang Lalu Lintas, KUHP, dan sebagainya.
Baca Juga: 9 Komponen Sistem Hukum yang Berlaku di Indonesia dan Penjelasannya
2. Hukum Pidana Khusus
Hukum pidana khusus memuat aturan hukum pidana yang menyimpang dari hukum pidana umum.
Contoh hukum pidana khusus ialah hukum pidana militer, hukum pidana fiskal, hukum korupsi, dan ekonomi.
Lalu, apa saja sumber hukum pidana di Indonesia, Kids?
Di bawah ini merupakan beberapa sumber hukum pidana di Indonesia, antara lain:
1. KUHP
2. Hukum Adat
3. Undang-Undang di Luar KUHP
Demikianlah informasi tentang jenis-jenis hukum pidana di Indonesia dan sumber hukumnya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.