Find Us On Social Media :

2 Jenis Hukum Pidana yang Berlaku di Indonesia serta Sumber Hukumnya

Menurut para ahli hukum pidana termasuk dalam hukum publik.

GridKids.id - Kids, pada artikel sebelumnya kita telah membahas tentang hukum tata negara.

Nah, kali ini GridKids akan mempelajari tentang jenis-jenis hukum pidana, ya.

Hukum merupakan aturan yang mengatur kehidupan masyarakat agar harmonis.

Perlu diketahui, hukum harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat sehingga jika ada yang melanggar maka akan dikenai sanksi atau hukuman.

Menurut KBBI, hukum pidana adalah hukum yang menentukan peristiwa atau perbuatan kriminal yang diancam dengan pidana.

Bersumber dari gramedia.com, menurut para ahli hukum pidana termasuk dalam hukum publik.

Hal ini dikarenakan hukum pidana bersifat privat atau perseorangan sehingga negara enggak bisa menegakkan aturan tersebut tanpa adanya permohonan yang berasal dari pihak yang dirugikan, ya.

Tahukah kamu? Hukum pidana enggak memiliki kaidah sendiri sehingga mengambil kaidah dari hukum tata negara, hukum perdata, dan lain sebagainya.

Untuk mengetahui jenis-jenis hukum pidana, simak informasi berikut ini, ya.

Jenis-Jenis Hukum Pidana

Hukum pidana dibagi menjadi dua jenis, yaitu hukum pidana materiel dan formal.

Baca Juga: 4 Ruang Lingkup Hukum Tata Negara serta Objek Kajiannya, Apa Saja?