- Untuk melindungi HAM dan menghindari konflik masyarakat.
- Sebagai hukum tertinggi.
- Sebagai identitas suatu negara
2. Pengertian Konvensi
Konvensi merupakan aturan yang ada dalam ketatanegaraan dan termasuk dari bagian konstitusi.
Selain itu, konvensi enggak dapat dibenarkan saat bertentangan dengan UUD 1945.
Konvensi juga termasuk hukum yang enggak tertulis untuk melengkap hukum UUD.
Fungsi Konvensi
- Melengkapi kaidah-kaidah hukum ketatanegaraan yang ada.
- Mengisi kekosongan ketatanegaraan.
- Mengatasi berbagai kekurangan dalam UUD.
Baca Juga: Pengertian dan Ciri-Ciri Konstitusi Negara dalam Sistem Pemerintahan