GridKids.id - Kids, apakah kamu masih ingat materi perundang-undangan?
Nah, pada buku Kurikulum Merdeka PPKn kelas X SMA terdapat materi tentang analisis isi produk perundang-undangan.
Kali ini GridKids akan mempelajari tentang analisis isi produk perundang-undangan, ya.
Melansir dari kompas.com, berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum.
Tahukah kamu? Peraturan perundang-undangan dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang atau lembaga negara.
Melansir dari kemendikbud.go.id, seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus merujuk kepada Pancasila dan UUD 1945.
Perlu diketahui produk perundang-undangan enggak hanya ada di tingkat nasional saja, melainkan juga di tingkat daerah.
Sementara tujuan peraturan perundang-undangan ialah untuk menata dan mengatur kehidupan dalam suatu negara.
Produk perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui analisis isi produk perundang-undangan!
Analisis Isi Produk Perundang-undangan
Baca Juga: Materi PPKn Kelas X SMA: 6 Isi Produk Peraturan Perundang-undangan