GridKids.id - Kids, pada artikel sebelumnya kita telah mempelajari tentang fungsi penyelenggaraan pemerintahan.
Nah, kali ini GridKids akan mempelajari tentang isi produk peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan buku Kurikulum Merdeka PPKn kelas X SMA, terdapat materi tentang produk perundang-undangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perundang-undangan adalah yang bertalian dengan undang-undang atau seluk beluk undang-undang.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, dalam kompas.com, definisi Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum.
Diketahui peraturan perundang-undangan dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang atau lembaga negara.
Peraturan perundang-undangan bertujuan untuk menata dan mengatur kehidupan dalam suatu negara.
Melansir dari kemendikbud.go.id, seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus merujuk kepada Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu juga enggak boleh mengabaikan apalagi bertentangan dengan Pancasila.
Perlu diketahui produk perundang-undangan enggak hanya ada di tingkat nasional saja, melainkan juga di tingkat daerah.
Produk perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca Juga: 6 Produk Perundang-undangan yang Ada di Indonesia, Materi PPKn Kelas X SMA
Source | : | Kompas.com,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar