Menurut Jean Bodin, ahli tata negara dari Prancis, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum suatu negara, memiliki empat sifat, yaitu: asli, permanen, tunggal, dan enggak terbatas.
Bentuk dan Teori Kedaulatan
Bentuk-Bentuk Kedaulatan
1. Kedaulatan ke dalam: bangsa yang merdeka dan punya kuasa untuk menyusun dan mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya sendiri.
Pemerintahan berdaulat untuk mengelola segala sumber daya alamnya untuk memakmurkan rakyat tanpa dicampuri oleh negara lain.
2. Kedaulatan ke luar: kekuasaan untuk berhubungan dan bekerja sama dengan bangsa lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.
Contohnya adalah negara mengadakan perjanjian dengan negara lain, menyatakan perang atau perdamaian, dan ikut serta dalam organisasi international, dan lain sebagainya.
Teori-Teori Kedaulatan
1. Teori Kedaulatan Tuhan
Teori ini merupakan teori kedaulatan pertama dalam sejarah yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah memperoleh kekuasaan tertinggi dari Tuhan sebagai asal dari segala sesuatu (causa prima).
Teori ini biasanya dianut oleh raja-raja yang mengaku sebagai keturunan dewa, seperti raja Mesir Kuno, Kaisar Jepang, Kaisara Tiongkok, Raja Belanda, dan Raja Ethiopia.
Baca Juga: 4 Sifat Pokok Kedaulatan dalam Suatu Negara dan Penjelasannya