Find Us On Social Media :

3 Fungsi Hukum dalam Kehidupan Masyarakat Menurut Para Ahli, Apa Saja?

Hukum adalah serangkaian peraturan yang bersifat mengikat dan memaksa.

1. Menyelesaikan perselisihan di luar jalur reguler.

2. Penyediaan jasa dan pembagian kembali barang-barang.

3. Menyediakan fasilitas bagi rencana-rencana privat.

Sementara fungsi hukum bersifat sekunder, yaitu prosedur bagi pelaksanaan hukum dan prosedur bagi perubahan hukum.

Lalu apa saja unsur-unsur yang terdapat dalam hukum, Kids?

Berikut ini empat unsur yang terdapat dalam hukum, antara lain:

1. Bersifat memaksa

2. Memiliki sanksi tegas bagi yang melanggarnya

3. Mengatur tingkah laku manusia

4. Dibentuk oleh badan resmi yang berwenang

Nah, demikianlah informasi tentang fungsi-fungsi hukum dalam kehidupan masyarakat menurut para ahli.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.