Find Us On Social Media :

7 Produk Perundang-undangan di Indonesia, baik Tingkat Nasional dan Daerah

Produk perundang-undangan di Indonesia.

Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti Dari isi tersebut dapat disimpulkan bahwa Perpu dibentuk oleh Presiden.

4. Peraturan Pemerintah (PP)

PP adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan UU.

PP berfungsi untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

5. Peraturan Presiden 

Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan sesuai fungsinya.

Baca Juga: 6 Prinsip Kedaulatan Republik Indonesia Menurut UUD 1945, Apa Saja?

6. Peraturan Daerah

Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.

7. Peraturan Daerah (Perda)

Perda adalah dibentuk oleh DPRD bersamaan dengan persetujuan Bupati atau Walikota.

Itulah macam-macam produk perundang-undangan yang ada di Indonesia.

----

Kuis!

Apa itu Peraturan presiden?

Petunjuk: Cek halaman 2.

Tonton video ini juga, yuk!

-----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.