GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang aspek-aspek utama kedaulatan negara menurut konsep hukum internasional?
Secara etimiologi, kata 'kedaulatan' berasal dari bahasa Arab yaitu 'daulah' dan memiliki arti kekuasaan tertinggi.
Menurut KBBI, kedaulatan ialah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Kedaulatan juga diartikan sebagai kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara atau kesatuan yang enggak terletak di bawah kekuasaan lain.
Setiap negara di dunia menganut kedaulatan yang berbeda-beda.
Adapun macam-macam kedulatan ialah kedaulatan Tuhan, kedaulatan raja, kedaulatan negara, kedaulatan hukum, dan kedaulatan rakyat.
Nah, kedaulatan membentuk kekuasaan di suatu negara tertentu dan memiliki beberapa sifat, yaitu permanen, asli, tunggal, dan tak terbatas.
Bersumber dari kompas.com, kedaulatan terbagi menjadi dua jenis, yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.
Kedaulatan negara merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang dipegang oleh negara itu sendiri.
Dalam hal ini, negara dipandang sebagai sumber kekuasaan.
Selain itu, kehendak negara dimuat dalam perundang-undangan dan dijadikan sebagai sumber hukum yang utama.
Baca Juga: Kedaulatan Raja: Ciri-Ciri dan Daftar Negara yang Menganutnya