Sementara hukum internasional ialah hukum yang mengatur entitas berskala internasional.
Maka dari itu, hukum internasional harus ditaati setiap negara-negara yang saling berhubungan.
Melansir dari gramedia.com, secara umum negara yang melanggar hukum atau aturan internasional maka akan mendapatkan hukuman berupa penurunan nilai kredibilitas di mata masyarakat.
Untuk mengetahui aspek-aspek utama dalam kedaulatan negara menurut konsep hukum internasional, simak informasi di bawah ini, ya.
Aspek-Aspek Utama Kedaulatan Negara Menurut Konsep Hukum Internasional
Menurut konsep hukum internasional terdapat tiga aspek utama kedaulatan negara, antara lain:
1. Aspek Intern Kedaulatan
Aspek intern kedaulatan merupakan wewenang atau hak eksklusif suatu negara.
Nah, hak eksklusif tersebut meliputi bentuk lembaga, cara kerja lembaga, dan hak untuk membuat undang-undang yang diinginkan, serta tindakan untuk mematuhi.
2. Aspek Ekstern Kedaulatan
Baca Juga: 5 Contoh Penerapan Makna Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa Saja?