Find Us On Social Media :

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar hukum tertulis Negara Republik Indonesia

GridKids.id - Kids, tahukah kamu kalau Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar hukum tertulis Negara Republik Indonesia?

Lalu, bagaimana peran UUD 1945 ini sebagai dasar hukum tertulis di Indonesia, ya?

Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.

Hukum juga dipahami sebagai undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur hidup masyarakat.

Hukum membuat kehidupan bermasyarakat lebih tertib dan aman.

Indonesia sendiri adalah negara hukum.

Hal ini disebutkan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat tiga yang berbunyi Negara Indonesia adalah negara hukum.

Nah sebagai negara hukum, Indonesia punya aturan hukum yang mengikat warganya.

Ada banyak aturan yang dimiliki oleh negara untuk mengatur masyarakatnya. Baik aturan itu berupa undang-undang maupun aturan lainnya.

Semua aturan atau hukum itu enggak boleh bertentangan.

Hal tersebut agar hak dan kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat menjadi jelas.

Baca Juga: Kunci Jawaban Sifat Undang-Undang Dasar 1945, Materi PPKn Kelas 8

Hukum Tertulis

Agar hukum enggak bertentangan, maka perlu adanya dasar hukum tertulis.

Semua undang-undang atau aturan di dalam negara perlu bersumber pada dasar hukum tertulis.

Nah, undang-undang serta peraturan-peraturan di dalam negara adalah salah satu bentuk hukum tertulis.

Tanpa dasar hukum tertulis, undang-undang serta ketentuan-ketentuan bisa bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya.

Kalau hal itu terjadi, bisa membuat masyarakat bingung dalam memenuhi hak dan kewajiban.

Karena itu, setiap negara perlu memiliki dasar hukum tertulis.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Dasar hukum tertulis bisa membuat berbagai undang-undang serta aturan lain yang benar-benar baik.

Dasar hukum tertulis itu perlu dibangun di atas dasar negara yang telah ditetapkan.

Di Indonesia, dasar negaranya adalah Pancasila.

Baca Juga: Hak-Hak Warga Negara dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Maka di tahun 1945 para pemimpin bangsa pun menyusun dasar hukum tertulis tersebut berdasarkan Pancasila.

Dasar hukum tertulis yang disusun berupa Undang-Undang Dasar.

Kemudian, dinamai sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).Kalau seluruh norma hukum di Indonesia diumpamakan seperti pohon besar, maka UUD NRI Tahun 1945 merupakan batangnya.

UUD NRI Tahun 1945 inilah dasar hukum tertulis dan menjadi dasar hukum tertulis dari semua hukum di Indonesia.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.