Find Us On Social Media :

5 Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Diduga Mengandung Zat Berbahaya

BPOM umumkan daftar lima produk obat sirup yang diduga berbahaya untuk ginjal akut pada anak.

Selain itu, BPOM telah menemukan obat yang juga tercemat memiliki zat berbahaya dan lebih dari ambang batas normal.

Hasil sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang ada.

Obat ini diduga digunakan pasien yang memiliki gagal ginjal akut sebelum dan selama dirawat di rumah sakit.

Lantas, zat berbahaya apa yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut pada anak?

Ada lima obat sirup yang dirilis BPOM dan diduga tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.

Cemaran EG dan DED tersebut di atas ambang batas normal yang dapat ditoleransi tubuh.

Sedangkan ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Kemungkinan zat ini berasal dari bahan tambahan yang digunakan untuk pembuatan obat seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

Bahan-bahan di atas sebenarnya bukanlah bahan berbahaya dan dilarang untuk obat sirup.

Meski sudah ada beberapa obat yang diduga tercemar, zat berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak, BPOM menyebutkan bahwa penyebab dari penyakit ini belum selesai ditemukan.

Baca Juga: 4 Penyebab Gagal Ginjal pada Anak, dari Penyumbatan Urine hingga Komplikasi Infeksi