Find Us On Social Media :

5 Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Diduga Mengandung Zat Berbahaya

BPOM umumkan daftar lima produk obat sirup yang diduga berbahaya untuk ginjal akut pada anak.

GridKids.id - Seperti yang ramai diperbincangkan, kini kasus gagal ginjal akut pada anak tengah banyak menyerang anak-anak.

Hal ini membuat Kemenkes RI (Kementerian Kesehatan) harus menyetop sementara penjualan obat sirup.

Obat yang dilarang ini adalah termasuk ke semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair.

Melansir dari Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah umumkan daftar lima produk obat sirup yang diduga berbahaya untuk ginjal akut pada anak.

Lalu, obat sirup mana saja yang dilarang oleh BPOM?

Berikut adalah daftar jenis obat sirup yang dilarang penjualannya:

1. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60ml.

2. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60ml.

3. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60ml

4. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60ml

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15ml

Baca Juga: Penyebab dan Gejala Gagal Ginjal Akut yang Berkembang dengan Cepat