Find Us On Social Media :

6 Penerapan Demokrasi Parlementer di Indonesia Periode 1949-1959

Penerapan demokrasi di Indonesia pada masa demokrasi parlementer 1949-1959 menunjukkan kebebasan demokrasi untuk semua lapisan masyarakat.

Kompetisi terjadi secara intensif namun adil, masyarakat bisa menunjukkan pilihan atau suaranya secara bebas tanpa tekanan atau paksaan.

5. Dijaminnya Hak-Hak Dasar Masyarakat

Umumnya masyarakat Indonesia pada periode ini bisa merasakan bahwa hak-hak dasarnya difasilitasi dan enggak dikurangi sama sekali.

Misalnya, hak untuk berserikat dan berkumpul terfasilitasi dengan baik misalnya pembentukan partai-partai politik hingga organisasi peserta pemilihan umum.

Selain itu, pers juga memeroleh kebebasan untuk berpendapat dan menyampaikan situasi terkini dan menyebarkannya secara luas.

6. Otonomi Daerah

Pada masa pemerintahan parlementer, daerah-daerah di Indonesia memeroleh otonomi yang cukup dengan jangkauan seluas-luasnya.

Otonomi daerah asas desentralisasi untuk melandasi pijakan dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintahan di pusat dengan pemerintahaan di daerah.

Nah, itulah tadi enam ukuran kesuksesan penerapan demokrasi masa demokrasi parlementer, meski kesuksesan ini enggak berumur panjang.

Demokrasi parlementer ini hanya bisa bertahan selama sembilan tahun sejalan dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengawali masa Demokrasi Terpimpin.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.