Find Us On Social Media :

6 Penerapan Demokrasi Parlementer di Indonesia Periode 1949-1959

Penerapan demokrasi di Indonesia pada masa demokrasi parlementer 1949-1959 menunjukkan kebebasan demokrasi untuk semua lapisan masyarakat.

Kekuasaan parlemen diwujudkan dengan adanya mosi tidak percaya pada pemerintah yang menyebabkan kabinet harus meletakkan jabatan meski pemerintahannya baru berjalan beberapa bulan.

Misalnya pada masa kabinet Djuanda yang dipimpin oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja yang diberhentikan oleh mosi tidak percaya dari parlemen.

2. Pertanggungjawaban Tinggi Pemegang Jabatan dan Politisi

Fungsi parlemen pada masa demokrasi liberal adalah sebagai alat kontrol sosial yang menjaga para pemegang jabatan dan politisi memegang peran dan tanggung jawabnya dengan baik.

Akuntabilitas atau pertanggungjawaban yang tinggi pada masa ini dibuktikan dengan frekuensi jatuh dan berganti-gantinya kabinet yang berkuasa.

3. Kepartaian Berkembang Bebas dan Pesat

Kehidupan kepartaian pada masa ini disebut sangat difasilitasi untuk bisa berkembang dan diwadahi dengan baik pada masa ini.

Indonesia pada periode ini menganut sistem multipartai dengan total ada 40 partai politik yang otonom dan punya deretan pendukung yang loyal.

Tak ada campur tangan pemerintah dalam upaya perekrutan anggota hingga pemilihan pemimpin partai mereka.

4. Pemilihan Umum 1955

Pada periode ini terjadi satu kali penyelenggaraan pemilihan umum pada 1955 dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Juga: 4 Contoh Penyimpangan Politik Masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia