Find Us On Social Media :

Mengenal Unsur-Unsur dan Sumber Hukum di Indonesia, Apa Saja?

Hukum adalah aturan atau kaidah yang mengikat dan mengatur masyarakat.

GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang unsur-unsur dan sumber hukum di Indonesia?

Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas tentang penggolongan hukum berdasarkan sumbernya.

Kali ini GridKids akan mempelajari tentang unsur-unsur dan sumber hukum di Indonesia.

Hukum merupakan suatu aturan yang mengatur kehidupan masyarakat agar menciptakan lingkungan yang aman dan tenang.

Melansir dari kompas.com, hukum adalah aturan atau kaidah yang mengikat dan mengatur masyarakat.

Nah, hukum juga memiliki peran penting dalam tatanan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.

Sementara landasan atau dasar hukum ialah peraturan perundang-undangan yang mendasari penerapan suatu tindakan.

Unsur hukum adalah kerangka dari hukum itu sendiri.

Untuk mengetahui informasi tentang unsur-unsur dan sumber hukum di Indonesia, simak penjelasan di bawah ini.

Unsur dan Sumber Hukum di Indonesia

Menurut para ahli, unsur-unsur hukum di Indonesia antara lain:

Baca Juga: 5 Penggolongan Hukum di Indonesia Berdasarkan Sumber dan Contohnya

1. Peraturan bersifat memaksa

2. Pelanggar dikenakan sanksi yang tegas

3. Peraturan diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib atau penguasa

4. Tingkah laku manusia dalam bergaul atau hidup di lingkungan masyarakat

Ada juga yanng membagi unsur-unsur hukum di Indonesia menjadi dua jenis, yaitu unsur riil dan unsur ideal.

Unsur riil berasal dari manusia dan mencakup aspek ekstern sosial dalam kehidupan masyarakat.

Sementara unsur ideal berasal dari diri manusia dan bisa berupa cipta, rasa, dan karsa.

Apa saja sumber hukum di Indonesia, Kids?

Melansir dari buku Pengantar Hukum Indonesia karya Rahman Amin, dalam kompas.com, sumber hukum dibedakan menjadi dua yaitu sumber hukum materiil dan formal.

Sumber hukum materiil adalah sumber yang berasal dari materi hukum yang diambil.

Baca Juga: 3 Sumber Norma Hukum di Indonesia serta Fungsi Pembentukannya

Sumber hukum materiil di Indonesia adalah Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD RI 1945.

Sementara sumber hukum formal yakni sumber hukum yang berasal dari peraturan yang memperoleh kekuatan hukum.

Sumber hukum formal terdiri dari kebiasaan, undang-undang, traktat, doktrin atau ahli, dan yurisprudensi.

Demikianlah informasi tentang unsur-unsur dan sumber hukum di Indonesia.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.