3. Hukum Islam
Hukum Islam lebih mengutamakan pada ketaatan penganutnya dalam menjalankan perintah dan larangan.
4. Sosialis atau Socialist Law
Ciri utama sistem hukum ini adalah berdasarkan pada ideologi komunis yang berorientasi sosialis.
Sistem hukum sosialis dipraktikan oleh beberapa negara seperti Bulgaria, Yugoslavia, Kuba, dan negara bekas Uni Soviet lain.
5. Sistem hukum Sub-Sahara atau Africa Law
Ciri utama dari sistem hukum Sub-Sahara adalah berorientasi pada komunitas.
6. Sistem hukum Asia Timur Jauh atau Far East Law
Ciri utama dari sistem ini adalah menekankan harmoni dan tatanan sosial.
Sistem hukum ini dianut oleh Jepang, Malta, Filipina, Sri Lanka, Swaziland, dan negara lain.
Nah, itulah pengertian dari sistem hukum, komponen, dan juga jenis sitem hukum yang dianut negara di dunia.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.