Find Us On Social Media :

Sistem Hukum: Pengertian, Komponen, dan 6 Jenis-jenisnya

Ada 6 jenis sistem hukum yang dianut negara-negara di dunia

Sistem Hukum

Pengertian

Setiap negara di dunia ini pasti memiliki sistem hukum, Kids.

Sistem hukum enggak selalu sama. Sistem hukum di sebuah negara akan berbeda dengan negara-negara lainnya.

Sistem hukum adalah suatu kesatuan hukum yang terdiri dari berbagai macam unsur interaksi antara individu yang satu dengan yang lainnya.

Mereka akan saling bekerja sama dengan tujuan untuk satu kesatuan.

Kesatuan yang dimaksud cukup kompleks, karena berhubungan dengan unsur-unsur yuridis, seperti pengertian hukum, asas hukum, dan peraturan hukum.

Komponen

Melansir Gramedia.com, ada beberapa komponen dalam sistem hukum, yaitu:

1. Masyarakat hukum: himpunan kesatuan-kesatuan hukum, baik itu individu maupun kelompok, sekaligus tempat-tempat hukum untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

2. Budaya hukum: pemikiran-pemikiran manusia dalam usahanya untuk mengatur kehidupan.

3. Filsafat hukum: berisi formulasi nilai tentang langkah serta cara pengaturan kehidupan manusia.

4. Ilmu hukum: media komunikasi tentang suatu teori dan praktik hukum sekaligus media pengembangan teori, desain, dan konsep hukum.

5. Konsep hukum: suatu formulasi kebijaksanaan hukum yang ditetapkan oleh suatu masyarakat hukum.

Baca Juga: 9 Faktor yang Memengaruhi Hukum Penawaran, Ini Penjelasannya