Artinya, sistem pemerintahan Indonesia mengadaptasi sistem presidensil namun, dilakukan penyesuaian berdasarkan undang-undang.
Untuk mengetahui karakteristik sistem pemerintahan presidensil konstitusional, materi PPKn kelas 8 SMP, simak informasi di bawah ini, ya.
Karakteristik Sistem Pemerintahan Presidensil Konstitusional
1. Sistem partai politik adalah multipartai.
2. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara.
3. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.
4. Terdapat prinsip checks and balances.
5. Presiden dan atau wakil presiden hanya bisa diberhentikan dalam masa jabatannya oleh parlemen jika terbukti melanggar hukum.
6. Presiden bertanggung jawab kepada konstitusi.
7. Presiden enggak bisa membubarkan parlemen.
Baca Juga: Jawaban Materi PPKn Kelas 8 SMP: 4 Alasan Sistem Parlementer Tidak Cocok bagi Indonesia