GridKids.id - Orde lama merupakan masa pemerintahan di bawah pimpinan bapak Presiden Soekarno yang berlangsung antara 1945-1966.
Pada beberapa artikel sebelumnya kamu sudah diajak menilik fase penerapan sistem demokrasi parlementer (1949-1959) dan demokrasi terpimpin (1959-1966) di Indonesia.
Pada artikel kali ini kamu akan diajak mengenal prinsip demokrasi di masa Revolusi Kemerdekaan pada 1945-1949.
Sistem demokrasi pada masa ini berbeda bentuknya dengan penerapan sistem demokrasi yang kita kenal saat ini, Kids.
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia masih harus menghadapi berbagai situasi politik dan keamanan dalam negeri yang belum stabil.
Pemerintah Belanda untuk kembali menguasai wilayah Indonesia, menyebabkan berbagai aspek kehidupan negara jadi terganggu dan enggak bisa fokus untuk proses pembangunan.
Misalnya dalam bidang perekonomian hingga pendidikan yang penting untuk membentuk masyarakat yang tangguh dalam jalannya pembangunan bangsa.
Kondisi ini ditambah dengan munculnya berbagai pemberontakan dan ekspresi enggak puas dari daerah kepada pemerintah pusat yang belum bisa menjangkau dan memikirkan kebijakan yang mendukung kehidupan dan kesejahteraan rakyat di daerah.
Pada masa revolusi kemerdekaan, pelaksanakan demokrasi masih sangat terbata berkaitan dengan kondisi negara yang baru merdeka.
Kondisi ini tentunya dapat dilihat dari berbagai situasi dan kondisi pemerintahan yang masih perlu penyesuaian dan penataan secara saksama.
Berikutnya kamu akan diajak mengenal empat prinsip dasar kebijakan luar negeri yang terbentuk pada era revolusi kemerdekaan (1945-1949) di antaranya:
Baca Juga: 6 Macam Sistem Demokrasi yang Diterapkan di Pemerintahan Seluruh Dunia
Prinsip Dasar Kebijakan Luar Negeri Indonesia Awal Orde Lama (1945-1949)
1. Anti- Kolonialisme atau Anti-penjajahan
Perjuangan Indonesia untuk memertahankan kemerdekaan dan memeroleh pengakuan dunia internasional.
Pengakuan Belanda sebagai kekuatan yang sempat menjajah Indonesia untuk waktu yang lama adalah tujuan utamanya.
Periode pasca 1945 menjadi awal dari proses dekolonisasi di Asia dan Afrika.
Hal ini jugalah yang mendorong terbentuknya dukungan kolektif dari negara-negara yang mengalami jalan sejarah serupa yang nantinya termanifestasi dalam Konferensi Asia Afrika pada 1955.
2. Bebas-aktif
Bapak Mohammad Hatta mengungkap dalam pidato beliau di hadapan tamu sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berjudul "Mendajung (Mendayung) di antara dua Karang" pada 2 September 1948.
Menurut beliau berakhirnya Perang Dunia II menandai kekalahan Ideologi Fasisme Jepang dan Nazisme Jepang yang jadi musuh bersama Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Sedangkan awal Perang Dingin adalah bentuk perebutan pengaruh untuk melihat siapa yang lebih berkuasa antara Kapitalisme Barat atau Komunisme di Timur.
Indonesia yang baru merdeka berpegangan pada amanat pembukaan UUD 1945 untuk ikut mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia, menegaskan akan menganut prinsip bebas-aktif.
Baca Juga: Orde Lama: 7 Nama Kabinet yang Menjabat Pada Masa Demokrasi Parlementer
Prinsip inilah yang menjamin Indonesia bebas dari dikte maupun pengaruh dari kekuatan manapun yang saling bertarung dan saling berlawanan.
3. Self-reliance
Self-reliance adalah upaya untuk mengandalkan kekuatan dan kemampuan diri sendiri atau bersikap mandiri dalam proses berjuang mewujudkan pembangunan bangsa yang berkarakter.
Indonesia pada awal-awal kemerdekaan melakukan segala upaya untuk mendeklarasikan kemerdekaan sendiri, dan bukan bentuk kemerdekaan yang diberikan dari pihak pemerintah pendudukan Jepang.
Tak hanya itu, Indonesia juga terus berusaha mempertahankan kedaulatannya lewat jalur diplomasi juga kekuatan militer (terlepas dari keterbatasan negara kala itu) dalam menghadapi upaya redominasi Belanda di Tanah Air pasca proklamasi 1945.
4. Nasionalisme
Kemerdekaan Indonesia berhasil diraih hasil dari perjuangan panjang bersama segenap komponen bangsa.
Hal ini berawal dari era kebangkitan nasional pada awal abad-20 akibat dari mulai lahir banyak golongan atau kelompok terpelajar yang menyadari pentingnya merasa merdeka dari jajahan bangsa asing.
Kebijakan luar negeri Indonesia selalu diberlakukan untuk kepentingan nasional dan tujuan persatuan hingga kesatuan bangsa.
Kebijakan luar negeri bukan jadi alat penguasa atau perjuangan kelompok tertentu, melainkan jadi perjuangan diplomasi atas nama seluruh rakyat Indonesia.
Nasionalisme kini tak hanya sekedar menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menghitung atau membuat daftar hal-hal yang bisa dibanggakan sebagai orang Indonesia, nih, Kids.
Nasionalisme masa kini haruslah ditunjukkan dengan upaya untuk terus meningkatkan daya saing sebagai bangsa, memastikan persatuan dan kesatuan tetap solid di tengah arus globalisasi yang makin meluas.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.