GridKids.id - Kids, seperti yang kita tahu bahwa Indonesia pernah menganut sistem demokrasi parlementer.
Sistem demokrasi ini dijalankan saat Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) 1949 dan UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara) 1950.
Yang mana, dalam sistem tersebut perdana menteri akan bertugas di pemerintahan, dan presiden menjabat sebagai kepala negara.
Lalu, apa itu demokrasi parlementer?
Demokrasi parlementer adalah demokrasi yang mana kedudukan badan legislatif lebih tinggi dibanding dengan badan eksekutif.
Selain itu, demokrasi parlementer adalah sistem yang mana pengawasannya dilakukan oleh parlemen.
Di mana, posisi kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh dua pihak yang berbeda, Kids.
Berikut adalah ciri-ciri demokrasi parlementer:
1. Sistem multi partai
Sistem multi partai ini di mana banyak sekali partai berkembang di dalam sistem demokrasi parlementer.
2. Pengambilan keputusan lewat voting
Baca Juga: 6 Macam Sistem Demokrasi yang Diterapkan di Pemerintahan Seluruh Dunia