GridKids.id - Kids, pada artikel GridKids sebelumnya kamu sudah diajak mengenal tentang demokrasi liberal dan ciri-cirinya.
Sekarang kita akan membahas kondisi politik masa penerapan sistem demokrasi liberal di Indonesia.
Untuk membantumu mengingat kembali pembahasan sebelumnya, demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu.
Secara konstitusional, ini bisa diartikan sebagai hak-hak individu disamping keberadaan kekuasaan pemerintah.
Tujuan dari penerapan demokrasi liberal adalah untuk memberikan rasa keadilan hukum yang sama.
Selain itu, demokrasi liberal juga menjamin pembagian kekayaan yang lebih merata dan menghilang perbedaaan strata sosial masyarakat atau suatu doktrinasi yang mengajarkan paham kenegaraan juga ekonomi.
Ketika Indonesia memberlakukan konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), Indonesia dibagi menjadi beberapa negara bagian.
Sistem pemerintahan masa RIS adalah demokrasi Parlementer, dengan kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri (PM) sedangkan Presiden menjadi kepala negara.
Bentuk negara serikat ditolak mayoritas penduduk Indonesia sehingga pada 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno menyatakan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
Dilansir dari sumber. belajar. kemdikbud.go.id, berikut adalah beberapa situasi politik yang terjadi pada masa demokrasi liberal pada 1950-1959, di antaranya:
Kondisi Politik Masa Demokrasi Liberal di Indonesia (1950-1959)
Baca Juga: Nama-Nama Presiden Indonesia dan Wakilnya, Serta Nama Kabinetnya